Cari Dokter

Metode Eracs
13 Mar 2025
views

Metode Eracs

Author

admin

Author

Apa itu metode ERACS ?
Metode ERACS atau Enchanced Recovery After Cesarean Section adalah langkah-langkah yang disusun untuk mencapai pemulihan lebih cepat pada pasien yang menjalani tindakan bedah major

 

Manfaat Metode ERCAS
Manfaat :

  • Meminimalisir rasa nyeri
  • Risiko komplikasi berkurang
  • Mempercepat proses penyembuhan
  • Mengurangi penggunaan obat Pereda nyeri pada pasien
  • Sehingga dapat meningkatkan kepuasan dan kenyamanan pada pasien

 

Rangkaian Metode ERACS
Sebelum Pembedahan

Pada tahap ini yang perlu dilakukan terdiri dari :

  1. Melakukan edukasi pada pasien layak tidaknya pasien menjalani metode ERACS
  2. Mengoptimalkan kondisi ibu hamil sebelum pembedahan termasuk hemoglobin (HB)
  3. Persiapan menyusui sejak dini
  4. Mengurangi durasi puasa, yang biasanya dilakukan selama 8-12 jam menjadi 6-8 jam sebelum operasi
  5. Penggunaan obat lambung sebelum operasi untuk mengurangi risiko mual muntah


Setelah Pembedahan
Komponen setelah pembedahan terdiri dari beberapa tahap berupa :

  1. Membantu pasien mobilisasi atau bergerak lebih awal, 8-12 jam setelah operasi
  2. Penggunaan antinyeri multimodal atau kombinasi untuk mengurangi kebutuhan opioid
  3. Pelepasan selang BAK dilakukan oleh perawat 6 jam setelah pembedahan
  4. Konseling laktasi setelah pasien melahirkan dilkaukan untuk membantu proses laktasi
  5. Melakukan kolaborasi dengan perawat bayi


Siapa saja yang tidak diperbolehkan ERACS ?
Kondisi yang tidak memungkinkan bagi ibu hamil untuk menggunakan metode ERACS :

  • Preeklampsia
  • Eklampsia
  • Tekanan darah tidak terkontrol
  • Anemia berat
  • Diabetes tidak terkontrol
  • Pasien dengan tingkat kecemasan tinggi


Pasien dapat menjalani metode ERACS jika sudah dinyatakan layak oleh dokter Sp.OG dan Sp.An

 

Testimoni link https://www.instagram.com/p/CXImebeJN98/

 

 

Tags:
Healthcare Medical
Logo

Jl. Warung Sila No. 8, RT.06/RW.04, Gudang Baru Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12630