1. Memilah Sampah Dimulai dari Sumbernya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini mendorong gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber melalui Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Instruksi yang ditetapkan pada 30 April 2026 tersebut berstatus berlaku dan mengarahkan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Dalam Ingub tersebut, pemilahan dari sumber dibagi menjadi empat jenis, yaitu sampah organik, anorganik, B3, dan residu. Sampah organik antara lain berupa sisa makanan, kulit buah, daun, dan sampah mudah terurai lainnya. Sampah anorganik meliputi kertas, kardus, botol plastik, botol kaca, kemasan plastik, logam, dan material lain yang dapat diterima untuk didaur ulang.
Semangat pemilahan ini sebenarnya sederhana: sampah tidak langsung dianggap sebagai sesuatu yang harus dibuang, tetapi dipisahkan terlebih dahulu berdasarkan jenisnya agar dapat ditangani sesuai karakteristiknya.
2. Lalu, Bagaimana dengan Sampah di Rumah Sakit?
Berada di rumah sakit bukan berarti semua sampah yang kita hasilkan otomatis menjadi limbah medis. Ketika seorang pengunjung membeli minuman, makan, atau membawa makanan dari rumah, sampah yang dihasilkan tetap merupakan sampah domestik selama tidak terkontaminasi bahan medis atau cairan tubuh.
Contohnya:
- Sampah organik: sisa makanan, kulit buah, dan sisa sayuran.
- Sampah anorganik: botol air mineral, kardus, kemasan makanan dan minuman, serta kemasan plastik yang tidak terkontaminasi.
- Limbah B3 medis/infeksius: bahan atau benda yang terkontaminasi darah atau cairan tubuh dan memang harus dibuang pada wadah khusus yang telah disediakan rumah sakit.
- Residu: sampah yang tidak dapat dimanfaatkan atau masuk ke kategori pengolahan lainnya.
Aktivitas rumah sakit menghasilkan sampah medis maupun nonmedis. Pemilahan yang benar perlu dilakukan oleh seluruh pihak, termasuk pasien, keluarga, pengunjung, dan karyawan. Namun masih terdapat pasien dan keluarga yang belum memahami perbedaan jenis sampah sehingga sampah masih dibuang tidak sesuai dengan wadah yang telah disediakan.
Hal ini menunjukkan bahwa fasilitas tempat sampah saja belum cukup. Pemilahan akan berjalan dengan baik apabila orang yang menghasilkan sampah juga ikut berperan dalam memilahnya.
3. Sudah Disediakan, Yuk Digunakan dengan Benar
Pernah melihat beberapa tempat sampah dengan label berbeda tetapi akhirnya sampah tetap dibuang ke tempat yang sama?
Padahal, keberadaan tempat sampah terpilah merupakan bagian dari upaya memudahkan masyarakat melakukan pemilahan sejak dari sumber. Edukasi pemilahan sampah juga terbukti penting untuk membantu masyarakat memahami perbedaan jenis sampah dan menempatkannya pada wadah yang sesuai. Dalam salah satu kegiatan edukasi, penggunaan tempat sampah dengan label yang berbeda disertai pemberian contoh jenis sampah membantu peserta memahami cara memilah sampah organik dan anorganik.
Di lingkungan rumah sakit, hal yang sama dapat dilakukan oleh pasien, keluarga, pengunjung, maupun petugas. Sebelum membuang sampah, luangkan beberapa detik untuk melihat label pada tempat sampah dan memastikan sampah yang kita bawa masuk ke wadah yang tepat.
Kebiasaan sederhana tersebut membantu menjaga sampah tetap terpilah sehingga lebih mudah untuk dikumpulkan, diolah, digunakan kembali, atau didaur ulang sesuai jenisnya.
4. Bukan Hanya Tugas Petugas Kebersihan
Sering kali pengelolaan sampah dianggap sebagai tugas petugas kebersihan. Padahal, proses pengelolaan sampah yang baik dimulai jauh sebelum sampah diambil oleh petugas.
Kita sebagai penghasil sampah memiliki peran pada tahap pertama: memilah.
Ketika sampah sudah tercampur, proses pengelolaan berikutnya menjadi lebih sulit. Sebaliknya, ketika sampah sudah dipilah sejak awal, masing-masing jenis dapat ditangani sesuai karakteristik dan kebutuhan pengolahannya. Prinsip 3R—Reduce, Reuse, dan Recycle—juga dapat diterapkan sebagai bagian dari upaya mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya.
Di rumah sakit, kebiasaan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi pasien, keluarga, pengunjung, serta seluruh petugas. Pengelolaan sampah yang benar diawali dari pemilahan yang benar.
5. Yuk, Mulai dari Sampah Kita Sendiri
Memilah sampah tidak membutuhkan waktu lama. Saat berada di rumah sakit dan ingin membuang sampah, berhenti sejenak, lihat label tempat sampah, lalu masukkan sesuai jenisnya.
Tidak perlu menunggu orang lain untuk memulai. Tidak perlu berpikir bahwa “nanti juga ada petugas yang memilah”. Justru, ketika fasilitas tempat sampah terpilah sudah tersedia, kita dapat membantu proses pengelolaan sampah dengan melakukan pemilahan sejak awal.
Karena menjaga lingkungan bukan hanya dilakukan di rumah.
Di rumah kita memilah.
Di tempat kerja kita memilah.
Di ruang publik kita memilah.
Dan di rumah sakit pun kita tetap memilah.
Satu sampah yang dipilah mungkin terlihat kecil. Namun, ketika dilakukan bersama-sama, kebiasaan kecil ini dapat menjadi langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Referensi:
Indraningrum, F., & Yulianto, W. (2024). Gambaran Pengetahuan Pasien dan Keluarga Mengenai Pemilahan Sampah di Rumah Sakit. JARSI: Jurnal Administrasi Rumah Sakit Indonesia, 3(1), 36–39.
Marlina, A., Sari, A. N., Syahira, N. A., Syafarina, P., & Bintang, R. S. (2023). Edukasi Mengenai Pentingnya Pemilahan serta Pengolahan Sampah Untuk Mengurangi Dampak Negatif Terhadap Lingkungan. Darmabakti: Jurnal Inovasi Pengabdian dalam Penerbangan, 4(1).
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (2026). Instruksi Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Gerakan Pemilahan Dan Pengolahan Sampah Dari Sumber. Ditetapkan 30 April 2026.